BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sering kali kita
mendengar orang-orang Indonesia yang menggunakan bahasa yang tidak baku dalam
kegiatan-kegiatan resmi atau menggunakan kata serapan yang salah, bahkan dalam
penulisanpun masih terjadi kesalahan penggunaan tanda baca, sehingga
mengakibatkan kesalahan makna, padahal Pemerintah Indonesia telah membuat
aturan-aturan resmi tentang tata bahasa baik itu kata serapan maupun penggunaan
tanda baca.
Pelajaran Bahasa
Indonesia sebenarnya sudah diajarkan sejak dari Sekolah Dasar (SD) sampai ke
perguruan tinggi. Tapi kesalahan ini masih sering terjadi, bahkan
berulang-ulang kali. Ketidak fahaman terhadap tata bahasa Indonesialah yang
mengakibatkan orang-orang sering melanggar aturan resmi yang telah dibuat pemerintah
tentang tata bahasa Indonesia. Yang mengkhawatirkan ialah ketika aturan ini
terlalu sering diacuhkan oleh masyarakat Indonesia, karena salah satu dampak
negatifnya ialah hal ini akan dianggap lazim oleh masyarakat Indonesia terlebih
lagi oleh anak-cucu yang akan menjadi penerus negeri ini, karena akan
mempersulit masyarakat dalam berkomunikasi.
Bangsa Indonesia
memang banyak sekali mengambil kata-kata asing ataupun kata daerah. Salah satu
bentuk perkembangan bahasa Indonesia adalah berupa penyerapan kata ke dalam
bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa-bahasa asing pemberi pengaruh. Begitu
juga dengan penggunaan tanda-tanda baca. Karena dengan salahnya penggunaan
tanda baca, maka akan menimbulkan makna ganda dalam kalimat tersebut.
Begitu banyak
kesalahan yang seringkali kita lakukan tentang penggunaan tanda baca baik
disengaja maupun tidak disengaja. Maka dengan dibuatnya makalah ini pennyusun
berharap kita dapat mengurangi kesalahan-kesalahan yang kita lakukan.
Maka dari itu
dalam makalah ini, penulis akan memaparkan bagaimana tata bahasa yang benar
tentang tanda-tanda baca, sehingga kita memahami dan dapat menerapkan aturan
berbahasa yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari terlebih dalam
acara-acara resmi. Karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
telah membuat keputusan Nomor 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987,
dicermatkan pada Rapat Kerja ke-30 Panitia Kerja Sama Kebahasaan di Tugu,
tanggal 16-20 Desember 1990 dan diterima pada Sidang Ke-30 Majelis Bahasa
Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia di Bandar Seri Begawan, tanggal 4-6 Maret
1991, tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indoensia yang Disempurnakan. Berarti
adanya keseriusan dari pihak Pemerintah tentang Ejaan dan Tata Bahasa Indonesia
dan harus kita terapkan.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang, masalah
dalam makalah ini dirumuskan yaitu bagaimana pemakaian tanda baca yang
baik dan benar?
C.
Tujuan Penulisan
Berdasarkan latar belakang dan
rumusan masalah tersebut dibahas dalam makalah ini dengan tujuan menjelaskan
pemakaian tanda baca yang baik dan benar berdasarkan literatur EYD yang
berlaku.
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMAKAIAN TANDA BACA
A.
Tanda
Titik (.)
1. Tanda
titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
Misalnya
: Ayahku tinggal di Solo.
Biarlah mereka duduk di sana.
Dia menanyakan siapa yang akan
datang.
Catatan
:
Tanda titik tidak digunakan pada
akhir kalimat yang unsur akhirnya sudah bertanda titik.(Lihat juga Bab
III,Huruf I )
Misalnya
: Buku itu disusn oleh Drs. Sudjatmiko,M.A.
Dia memerlukan meja kursi ,dsb.
Dia mengatakan,”kaki saya sakit.”
2. Tanda
titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan,ikhtisar,atau
daftar.
Misalnya
:
a. III.
Departemen Pendidikan Nasional
A. Direktorat
Jendral Pendidikan Tinggi
B. Direktorat
Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah
1. Direktorat
Pendidikan Anak Usia Dini
2. ……………
b. 1. Patokan Umum
1.1 Isi
Karangan
1.2 Ilustrasi
1.2.1 Gambar
Tangan
1.2.2 Tabel
1.2.3 Grafik
2.
Patokan Khusus
2.1 …
2.2
…
Catatan
:
Tanda
titik tidak dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan atau
ikhtisar jika angka atau huruf itu merupakan yang terakhir dalam deretan angka
atau huruf.
3. Tanda
titik dipakai untuk memisahkan angka jam,menit,dan detik yang menunjukan waktu.
Misalnya
:
pukul 1.35.20 (pukul 1 lewat 35 menit 20 detik atau
pukul 1, 35 menit,20 detik)
Catatan :
Penulisan
waktu dengan angka dalam sistem 12 dapat dilengkapi dengan keteragan pagi,siang,sore,atau malam.
(1) Penulisan
waktu dengan angka dalam sistem 12 dapat dilengkapi dengan keterangan pagi,siang,sore atau malam.
Misalnya :
Pukul
9.00 pagi
Pukul
11.00 siang
Pukul
5.00 sore
Pukul
8.00 malam
(2) Penulisan
waktu dengan angka dalam sistem 24 tidak memerlukan keterangan pagi,siang,atau malam.
Misalnya :
Pukul 00.45
Pukul 07.30
Pukul 11.00
Pukul 17.00
Pukul 22.00
4. Tanda
titik dipakai untuk memisahkan angka jam menit,dan detik yang menunjukan jangka
waktu.
Misalnya
:
1.35.20
jam (1 jam,35 menit,20 detik )
0.20.30
jam (20 menit , 30 detik )
0.0.30
jam (30 detik )
5. Tanda
titik dipakai dalam daftar pustaka di anatara nama penulis,judul,judul
penulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru,dan tempat
terbit.
Misalnya :
Alwi,Hasan,Soenjono
Dardjowidjojo,Hans Lapoliwa,dan Anton Siregar,Merari. 1920.
Azab
dan Sengsara.Weltervreden : Balai Poestaka.
Catatan :
Urutan
informasi mengenai daftar pustaka tergantung pada lembaga yang bersanggukatan.
6. Tanda
titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang
menunjukan jumlah.
Misalnya :
Desa
itu berpenduduk 24.200 orang.
Siswa
yang lulus masuk perguruan tinggi negeri 12.000 orang.
Penduduk
Jakarta lebih dari 11.000.000 orang.
Catatan :
(1) Tanda
titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang
tidak menunjukan jumlah.
Misalnya :
Dia
lahir pada tahun 1956 di Bandung.
Lihat
halaman 2345 dan seterusnya.
Nomor
gironya 5645678.
(2) Tanda
titik dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi,tabel
dan sebagainya.
Misalnya :
Acara
Kunjungan Menteri Pendidikan Nasional
Bentuk dan Kedaulatan
(Bab 1 UUD 1945 )
Salah
Asuhan
(3) Tanda
titik tidak dipakai di belakang (a) nama
dan alamat penerima surat ,(b) nama dan alamat pengirim surat,dan (c) di
belakang tanggal surat.
Misalnya :
Yth.
Kepala Kantor Penempatan Tenaga
Jalan
Cikini 71
Jakarta
Yth. Sdr.
Moh. Hasan
Jalan
Arif Rahman 43
Palembang
Adinda
Jalan
Diponegoro 82
Jakarta
21 April
2008
(4) Pemisahan
bilangan ribuan atau kelipatannya dan desimal dilakukan sebagai berikut .
Rp 200.250,75 $
50,000.50
8.750 m 8,750
m
7.
Tanda titik dipakai padaa penulisan singkatan (Lihat Bab II,Huruf H.)
B.
Tanda
Koma (,)
1. Tanda
koma dipakai di anatara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
Misalnya :
Saya
membeli kertas,pena,dan tinta.
Surat
biasa,surat kilat,ataupaun surat kilat khusus memerlukan prangko.
Satu,dua,…….tiga!
2. Tanda
koma dipakai untuk memisahkan kaliamat setara yang satu dengan kaliamat setara
berikutnya yang didahului dengan kata seperti tetapi,melaikan,sedangkan,dan kecuali.
Misalnya :
Saya akan membeli buku-buku puisi,tetapi kau yang
memilihnya.
Ini bukan buku saya,melainkan
buku ayah saya.
Dia
senang membaca cerita pendek,sedangkan
adiknya suka membaca puisi.
Semua
mahasiswa harus hadir,kecuali yang
tinggal diluar kota.
3. Tanda
koma dipakai untuk memisahkan untuk memisahkan anak kaliamat dari induk
kaliamat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
Misalnya :
Kalau ada undangan,saya akan datang.
Karena tidak congkak,dia mempunyai banyak teman.
Agar memiliki wawasan yang luas,kita harus banyak
membaca buku.
Catatan :
Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak
kalimat dari induk kalimat jika anak kaliamat itu mengiringi induk kaliamat.
Misalnya :
Saya
akan datang kalau ada undangan.
Dia
mempunyai banyak teman karena tidak congkak.
Kita harus membaca banyak buku agar memiliki wawasan yang
luas.
4.
Tanda koma
dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antara kalimat yang terdapat
pada awal kaliamat,seperti oleh karena
itu,jadi,dengan demikian,sehungan dengan itu,dan meskipun begitu.
Misalnya :
Anak itu rajin dan pandai.oleh karena itu,dia memperoleh beasisiwa belajar diluar negeri.
Anak itu memang rajin membaca sejak kecil.jadi,wajar kalau dia menjadi bintang
pelajar
Meskipun begitu,dia
tidak pernah berlaku sombong kepada siapapun.
Catatan :
Ungkapan penghubung
antarkalimat,seperti oleh karena
itu,jadi,dengan demikian,sehungan dengan itu,dan meskipun begitu,tidak
dipakai pada awal paragraf.
5. Tanda
koma dipakai untuk memisahkan kata seru,seperti o,ya,wah,aduh,dan kasihan,atau kata-kata yang digunakan sebagai
sapaan,seperti Bu,Dik,atau Mas dari kata lain yang terdapat didalam
kalimat.
Misalnya :
O, begitu ?
Wah,bukan main!
Hati – hati, ya ,jalannya
licin.
Mas,kapan
pulang ?
Mengapa kamu diam, Dik?
Kue ini enak,Bu .
6. Tanda
koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
(Lihat juga pemakaian tanda petik,Bab III,Huruf J dan K. )
Misalnya :
Kata Ibu ,”Saya gembira sekali.”
“ Saya gembira sekali,”kata Ibu,”karena lulus ujian.”
7. Tanda
koma tidak di pakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang
mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda
tanya atau tanda seru.
Misalnya :
“Di mana Saudara tinggal ?”tanya Pak Guru.
“ Masuk ke kelas sekarang!” perintahnya.
8. Tanda
koma dipakai diantara (a) nama dan alamat, (b) bagian-bagian alamat, (c) tempat
dan tanggal,serta (d) nama tempat dan wilayahnya atau negeri yang ditulis
berurutan.
Misalnya :
Sdr. Abdullah, Jalan Pisang Batu 1 ,Bogor
Dekan Fakultas Kedokteran,Universitas Indonesia,
Jalan Salemba Raya 6,Jakarta
Surabaya, 10 Mei 1960
Tokyo,Jepang.
9. Tanda
koma dipakai untuk memisahkan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar
pustaka.
Misalnya :
Gunawan,Ilham.1984.KamusPolitik Internasional.
Jakarta : Rertu Agung.
Halim,Amran (Ed.) 1976.Politik Bahasa Nasional.Jilid 1.Jakarta : Pusat Bahasa.
Junus,H.Mahud. 1973. Kamus Arab-Indonesia.
Jakarta : Yayasan Penyelenggaraan
penerjemah/Penafsir Alquran
Sugono,Dendy.2009.Mahir Berbahasa Indonesia dengan benar.
Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
10. Tanda
koma dipakai di antara bagian – bagian dalam catatan akhir.
Misalnya :
Alisjahbana,S.Takdir,Tata Bahasa Baru Bahasa
Indonesia.Jilid 2 (Jakarta : Pustaka Rakyat,1950),hlm.25.
Hilman,Hadikusuma,Ensiklopedia Hukum Adat dan Budaya
Indonesia (Bandung : Alumni,1977),hlm.12.
Poerwadarminta,W.J.S. Bahasa Indonesia untuk
Karangan-mengarang (Jogjakarta : UP Indonesia,1967),hlm.4.
11. Tanda
koma dipakai di anatara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk
membedakannya dari singkatan nama diri,keluarga,atau marga.
Misalnya : B. Ratulangi,S.E.
Ny.
Khadijah,M.A.
Bambang Irawan,S.H.
Siti
Aminah,S.E.,M.M.
Catatan :
Bandingkan Siti Khadijah,M.A dengan Siti khadijah
M.A.(Siti Khadijah Mas Agung ).
12. Tanda
koma dipakai di muka angka desimal atau di antara rupiah dan sen yang
dinyatakan dengan angka.
Misalnya :
12,5 m
27,3 kg
Rp500,50
Rp750,00
Catatan :
Bandingkan dengan penggunaan tanda titik yang
dimulai dengan angka desimal atau di antara dolar dan sen.
13. Tanda
koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak
membatasi.(Lihat juga pemakaian tanda pisah,Bab III,Huruf F.)
Misalnya :
Guru saya,Pak Ahmad,pandai sekali .
Di daerah kami,misalnya,masih banyak orang laki-laki
yang makan sirih.
Laki-laki yang makan sirih.
Semua siswa,baik laki-laki maupun
perempuan,mengikuti latihan paduan suara.
Catatan :
Bandingkan
dengan keterangan pewatas yang pemakaiannya tidak diapit dengan tanda koma.
Misalnya :
Semua siswa yang lulus
ujian akan mendapat ijazah.
14. Tanda
koma dapat dipakai – untuk menghindari salah baca / salah pengertian – di
belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
Misalnya :
Dalam pengembangan bahasa,kita dapat memanfaatkan
bahasa-bahasa di kawasan nusantara ini.
Atas perhatian Saudara,Kami ucapan
terima kasih.
Bandingkan dengan :
Kita
dapat memanfaatkan bahasa-bahasa di kawasan Nusantara ini dalam pengembangan
kosakata.
Kami ucapkan terima kasih atas perhatian Saudara.
C.
Tanda
Titik Koma (;)
1. Tanda
titik koma dipakai sebagai pengganti
kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara didalam kalimat majemuk
setara.
Misalnya :
Hari sudah malam;anak-anak masih membaca buku-buku
yang baru dibeli ayahnya.
Ayah mengurus tanaman di kebun;Ibu menulis makalah
di ruang kerjanya;Adik membaca diteras depan;saya sendiri asyik memetik gitar menyanyikan
puisi-puisi penyair kesayanganku.
2. Tanda
titik koma digunakan untuk mengakhiri pernyataan perincian dalam kalimat yang
berupa frasa atau kelompok kata.Dalam hubungan itu,sebelum perincian terakhir
tidak perlu di gunakan katat dan.
Misalnya :
Syarat-syarat penerimaan pegawai negeri sipil di lembaga
ini:
(1) berkewaganegaraan
Indonesia;
(2) berijazah
sarjana SI sekurang-kurangnya;
(3) berbadan
sehat;
(4) beersedia
ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Tanda
titik koma digunakan untuk memisahkan dua kalimat setara atau lebih apabila
unsur – unsur setiap bagian itu dipisah oleh tanda baca dan tanda hubung.
Misalnya :
Ibu membeli buku, pensil, dan tinta; baju, celana,
dan kaos; pisang, apel, dan jeruk.
Agenda rapat ini meliputi pemilihan ketua,
sekertaris, dan bendahara; penyusunan anggaran rumah tangga, dan program kerja;
pendataan anggota, dokumentasi, dan aset organisasi.
D.
Tanda
Titik Dua (:)
1. Tanda
titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yg diikuti rangkaian atau
pemerian.
Misalnya :
Kita sekarang memerlukan perabotan rumah tangga:
kursi, meja, dan lemari.
Hanya ada dua pilihan bagi para pejuang kemerdekaan:
hidup atau mati.
Catatan: 1
Tanda titik dua tidakdipakai
jika rangkaian atau pemeriaan itu merupakan pelengkap yang mengakhiri
perlengkapan.
Misalnya:
Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
Fakultas itu mempunyai jurusan ekonomi umum dan
ekonomi perusahaan.
2. Tanda
titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Misal:
a. Ketua:
Ahmad Wijaya
Sekertaris : Siti Aryani
Bendahara : Aulia Arimbi
b. Tempat
: Ruang Sidang Nusantara
Pembawa acara : Bambang S.
Hari, tanggal : selasa, 28 oktober 2008
Waktu : 09.00 – 10.30
3. Tanda
titik dua dapat dipakai dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku
dalam percakapan.
Misalnya:
Ibu: “Bawa kompor ini, Nak!”
Amir: “Baik, bu.”
Ibu: “Jangan lupa. Letakkan baik-baik!”
4. Tanda
titik dua dipakai diantara (a) jilid atau nomer dan halaman, (b) bab dan ayat
dalam kitab suci, (c) judul dan anak suatu karangan, serta (d)nama kota dan
penerbit buku acuan dalam karangan.
Misalnya:
Horison,
XLIII, No. 8/2008: 8
Surah Yasin: 9
Dari Pemburu ke
Terapeutik: Antologi
Cerpen Nusantara
Pedoman Umum
Pembentukan Istilah Edisi Ketiga. Jakarta: Pusat Bahasa
E.
Tanda
Hubung (-)
1. Tanda
hubung menyambung suku – suku kata yang terpisah oleh pergantian baris.
Misalnya:
Disamping acara lama diterapkan juga ca-
ra baru ....
Sebagaimana kata peribahasa, tak ada ga-
ding yang retak.
2. Tanda
hubung menyambung awalan dengan bagian kata yang mengikutinya atau akhiran
dengan bagian kata yang mendahuluinya pada pergantian baris.
Misalnya:
Kini ada cara yang baru untuk meng-
ukur panas.
Ukuran baru ini memudahkan kita me-
ggukur kelapa.
Senjata ini merupakan sarana pertahan-
an yang tinggi.
3. Tanda
hubung digunakan untuk menyambung unsur – unsur kata ulang.
Misal:
Anak-anak
Berulang-ulang
Kemerah-merahan
4. Tanda
hubung digunakan untuk menyambung bagian-bagian tanggal dan huruf dalam kata
yang dieja satu-satu.
Misal:
8-4-2014
p-a-n-i-t-i-a
5. Tanda
hubung boleh dipakai untuk menjelaskan (a)hubungan bagian-bagian kata atau
ungkapan dan (b)penghilangan frasa atau kelompok kata.
Misalnya:
Ber-evolusi
Dua-puluh ribuan (20x1000)
Tanggung-jawab-dan-kesetiakawanan sosial (tanggung
jawab dan kesetiakawanan sosial)
Karyawan boleh mengajak anak-istri ke acara per-
temuan besok.
Bandingkan dengan:
Be-revolusi
Dua-puluh-ribuan (1x20000)
Tanggung jawab dan kesetiakawanan sosial
6. Tanda
hubung untuk merangkai:
a. Se-dengan
kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital
b. Ke-dengan
angka,
c. Angka
dengan-an
d. Kata
atau imbuhan dengan singkatan berhuruf kapital,
e. Kata
ganti yang berbentuk imbuhan, dan
f. Gabungan
kata yang merupakan kesatuan.
Misal:
Se-Indonesia
Peringkat ke-2
Tahun 1950-an
hari-H
Sinar-X
Mem-PHK-kan
ciptaan-Nya
atas rahmat-Mu
Bandara Sukarno-Hatta
alat pandang-dengar
7. Tanda
hubung dipakai untuk merangkai unsur bahasa indonesia dengan unsur bahasa
asing.
Misalnya:
di-smash
di-mark-up
pen-tackle-an
F.
Tanda
Pisah ( – )
1. Tanda
pisah dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi
penjelasan di luar bangun utama kalimat.
Misalnya:
Kemerdekaan itu – hak segala bangsa-harus dipertahankan
Keberhasilan itu – saya yakin-dapat dicapai kalau
kita mau berusaha keras.
2. Tanda
pisah dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang
lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
Misalnya:
Rangkaian tamuan ini – evolusi, teori kenisbian, dan
kini juga pembelahan atom – telah mengubah konsepsi kita tentang alam semesta.
Gerakan pengutamaan bahasa indonesia-amanat sumpah
pemuda – harus terus ditingkatkan.
3. Tanda
pisah dipakai diantara dua bilangan, tanggal,atau tempat dengan arti ‘sampai
dengan’ atau ‘sampai ke’.
Misalnya:
Tahun 1994 – 2014
Tanggal 5 – 10 April 2014
Jakarta – Bandung
Catatan:
(1) Tanda
pisah tunggal dapat digunakan untuk memisahkan keterangan tambahan pada akhir
kalimat.
Misalnya:
Kita memerlukan alat tulis-pena, pensil, dan kertas.
(bandingkan dengan bab III, huruf D, kaidah 1)
(2) Dalam
pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi
sebelum dan sedudahnya.
G.
Tanda
Tanya (?)
1. Tanda
tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
Misalnya:
Kapan dia berangkat?
Saudara tahu, bukan?
2. Tanda
tanya dipakai didalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang
disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Misalnya:
Dia lahir paada tahun1963 (?).
Uangnya sebanyak 10 juta rupiah (?) hilang.
H.
Tanda
Seru (!)
Tanda seru dipakai untuk
mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang
menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun emosi yang kuat.
Misalnya:
Alangkah indanya taman laut ini!
Bersihkan kamar itu sekarang juga!
Sampai hati benar dia meninggalkan istrinya!
Merdeka!
BAB
III
PENUTUP
PENUTUP
A.
Simpulan
Dari pembahasan makalah ini maka dapat
kami simpulkan yaitu:
salahnya
penggunaan tanda baca, maka akan menimbulkan makna ganda dalam suatu kalimat.
B. Saran
Penulis
menyadari akan kekurangan bahan dari materi makalah ini jadi penulis
menyarankan apabila terdapat kekurangan atau isi dari makalah ini maka saran –
saran kritik dari pembaca adalah penutup dari semua kekurangan kami dan
menjadikan semua itu guna menjadi bahan acuan untuk memotivasi dan menyempurnakan
makalah kami.
DAFTAR PUSTAKA
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan Nasional
Republik Indonesia. 2010. PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA YANG DISEMPURNAKAN
DAN PEDOMAN UMUM PEMBENTUKAN ISTILAH Cetakan I Edisi Ketiga. YRAMA WIDYA : Bandung