FARMASI POLITEKNIK TEGALinfo_cweh imitasi

Sunday, 21 July 2013

Kesehatan Dan Keselamatan Kerja

13:42

Share it Please
—  Kesehatan dan Keselamatan Kerja
—  AFIATI HK
—  Keselamatan (Safety):Perlindungan terhadap pekerja agar tidak  terluka akibat kecelakaan kerja
Kesehatan (Health) : Pekerja terbebas dari penyakit fisik dan mental
—  Jenis Kecelakaan
—  overexertion,
—  jatuh di tingkat yg sama,
—  reaksi tubuh krn jatuh dll,
—   jatuh ke level yg lebih bawah,
—  kejatuhan benda
—  Kasus – Kasus Lingkungan
—  PENERAPAN PERSYARATAN KESEHATAN KERJA PADA PEKERJAAN 
—  PENDAHULUAN
v  Adanya sumber bahaya di tempat kerja (UU 1/ 1970) :
l  Keadaan Mesin/Pesawat/Alat Kerja/Bahan
l  Lingkungan Kerja
l  Sifat Pekerjaan
l  Cara Kerja
l  Proses Produksi
v  Perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja
v  Kewajiban melaksanakan syarat-syarat keselamatan kerja
—  Tujuan K3
—  Mencegah Kecelakaan Kerja :
—  Peledakan
—  Kebakaran
—  Pencemaran lingkungan
—  Penyakit Akibat Kerja
—  Meningkatkan produktivitas kerja
—  Promosi dan pemeliharaan derajat yang setinggi-tingginya dari kesehatan fisik, mental dan sosial dari pekerja pada semua pekerjaan; pencegahan gangguan kesehatan pada pekerja yang disebabkan oleh kondisi kerja mereka; perlindungan pekerja dalam pekerjaan mereka dari resiko akibat faktor-faktor yang mengganggu kesehatan; penempatan dan pemeliharaan pekerja dalam suatu lingkungan kerja yang sesuai dengan kemampuan fisik dan psikologisnya; dan sebagai kesimpulan, penyesuaian pekerjaan, terhadap manusia dan setiap manusia terhadap pekerjaannya.
—  Peraturan Perundangan Yang Berkaitan Dengan Kesehatan Kerja Pada Pekerjaan Konstruksi
  1. UU D Tahun 1945 
  2. UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  3. UU No. 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja
  4. UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
—  DASAR HUKUM UUD 1945
•          Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 :
                Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
•          UU No.14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Mengenai ketenagakerjaan
—  PROGRAM KESEHATAN KERJA
Program / Kegiatan harus bersifat komprehensif, meliputi :
  • Pencegahan (Preventif)
  • Pembinaan (Promotif)
  • Pengobatan (Kuratif)
  • Pemulihan (Rehabilitatif)
—  UU yang menjadi dasar pemberlakuan  kesehatan dan keselamatan kerja di Indonesia
Pasal 86 UU no 13/2003
          Setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas :
—  a.   keselamatan dan kesehatan kerja;                                       
—  b.   moral dan kesusilaan; dan                                                    
—  c.   perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai‑nilai agama.
—  Untuk melindungi keselamatan pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal   diselenggarakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja.
—  Perlindungan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang‑ undangan yang berlaku.  
Pasal 87 UU no 13/2003
—  Setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan.
—  Ketentuan mengenai penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
—  Definisi
—  Keselamatan kerja adalah sebuah kondisi di mana para karyawan terlindungi dari cedera yang disebabkan oleh berbagai kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan.
—  Kesehatan kerja adalah sebuah kondisi di mana para karyawan terbebas dari berbagai penyakit fisik dan emosional yang disebabkan oleh pekerjaan.
—  Perlunya Menjalankan  Program Keselamatan Kerja
—  Mencegah kerugian fisik dan finansial yang bisa diderita karyawan.
—  Mencegah terjadinya gangguan terhadap produktivitas perusahaan.
—  Menghemat biaya premi asuransi.
—  Menghindari tuntutan hukum.
—  Fokus Program Keselamatan Kerja
—  Program keselamatan kerja difokuskan pada dua aspek:
—  Perilaku Kerja:
—  Membentuk sikap karyawan yang pro-keselamatan kerja
—  Mendorong upaya seluruh karyawan untuk mewujudkan keselamatan kerja, mulai dari manajemen puncak hingga karyawan level terendah
—  Menekankan tanggung jawab para manajer dalam melaksanakan program keselamatan kerja
—  Kondisi Kerja:
—  Mengembangkan dan memelihara lingkungan kerja fisik yang aman, misalnya dengan penyediaan alat-alat pengaman
—  Fokus Program Keselamatan Kerja
—  Program keselamatan kerja difokuskan pada dua aspek:
—  Perilaku Kerja:
—  Membentuk sikap karyawan yang pro-keselamatan kerja
—  Mendorong upaya seluruh karyawan untuk mewujudkan keselamatan kerja, mulai dari manajemen puncak hingga karyawan level terendah
—  Menekankan tanggung jawab para manajer dalam melaksanakan program keselamatan kerja
—  Kondisi Kerja:
—  Mengembangkan dan memelihara lingkungan kerja fisik yang aman, misalnya dengan penyediaan alat-alat pengaman
—  Beberapa Teknik dalam Program Keselamatan dan Kesehatan
—  Analisis Bahaya Pekerjaan
—  Proses yang dirancang untuk mempelajari dan menganalisis sebuah tugas dan bahaya-bahaya potensial yang bisa timbul dari pelaksanaan tugas tersebut.
—  Selanjutnya dirumuskan langkah-langkah kerja yang lebih aman guna mencegah bahaya-bahaya potensial tersebut.
—  Ergonomika
—  Studi mengenai hubungan antara manusia dengan pekerjaannya, yang meliputi tugas-tugas yang harus dikerjakan, alat-alat dan perkakas yang digunakan, serta lingkungan kerjanya.
—  Yang perlu disesuaikan adalah mesin-mesin dan lingkungan kerjanya terhadap karakteristik para karyawan, bukan sebaliknya.
—  Tentang Stres
—  Stres adalah reaksi ganjil dari tubuh terhadap tekanan yang diberikan padanya.
—  Stres mempengaruhi orang-orang dengan cara yang berbeda-beda dan dengan demikian merupakan kondisi yang sangat bergantung pada individu.
—  Peristiwa-peristiwa tertentu bisa membuat seseorang mengalami stres yang sangat tinggi tapi tidak bagi orang yang lain.
—  Pengaruh stres tidaklah selalu negatif. Stres ringan dalam kenyataannya meningkatkan produktivitas dan bisa sangat membantu dalam mengembangkan ide-ide kreatif.

—  Akibat Potensial Stres
—  Meskipun setiap orang hidup dalam jumlah stres tertentu, jika stres tersebut cukup parah dan berlangsung cukup lama, stres itu bisa membahayakan.
—  Stres bisa menyebabkan absensi berlebihan, penggunaan alkohol atau obat-obatan lainnya secara berlebihan, kinerja yang buruk, atau bahkan kesehatan yang begitu buruk.
—  Stres parah yang berkepanjangan berhubungan dengan penyakit-penyakit mematikan, seperti penyakit jantung, depresi, gangguan sistem kekebalan, alkoholisme, dan kecanduan obat; ditambah sakit kepala harian, nyeri punggung, makan berlebihan, dan penyakit-penyakit mengganggu lainnya yang dimunculkan tubuh sebagai reaksinya.
—  Faktor Penyebab Stres
—  Faktor-Faktor Organisasional:
—  Budaya Perusahaan
—  Pekerjaan Itu Sendiri
—  Kondisi Kerja
—  Faktor-Faktor Pribadi:
—  Keluarga
—  Masalah Finansial
—  Lingkungan Umum
—  Mengelola Stres
—  Olah raga
—  Mengikuti kebiasaan diet yang sehat
—  Tahu kapan berhenti sejenak (Relaksasi)
—  Menempatkan situasi yang penuh stres dalam perspektif yang berbeda
—  Menemukan seseorang yang mau mendengar
—  Membangun keteraturan dalam hidup
—  Kenali keterbatasan diri
—  Bersikap toleran
—  Mencari waktu luang di luar pekerjaan
—  Menghindari kendali semu
—  KESELAMATAN KERJA
—  Mencegah/ mengadakan usaha pencegahan agar karyawan tidak mendapat luka/cidera/mati
—  Tidak terjadinya kerugian / kerusakan pada alat /material/produksi
—  Upaya  pengawasan thd 4 M yaitu : manusia, material, mesin, metode kerja  yang dapat memberikan lingkungan kerja aman dan nyaman sehingga tidak terjadi kecelakaan
—  TUJUAN KESELAMATAN KERJA
—  PRINSIP K3
—  KESEHATAN KERJA
Adalah untuk melindungi karyawan dari segala hal
Yg dpt merugikan kesehatan akibat kerja.
Yang Perlu dilakukan, antara lain :
  1. Pemeriksaan Kesehatan Karyawan
                a. Pekerja baru (kondisi awal kesehatan)
                b. Pekerja lama (memantau kesehatan)
                                 -  1 th sekali tambang di permukaan
                    -  6 bulan sekali tambang underground             
—  LANJUTAN KESEHATAN KERJA
  1. Lingkungan Tempat Kerja
                a. Debu                : mengganggu saluran pernafasan
                b. Bising        : mengganggu fungsi pendengaran
                c. Pencahayaan : mengganggu daya penglihatan
                d. Getaran     : mengganggu fungsi persendian
                e. Gas-gas beracun/berbahaya
                                 bisa langsung mematikan manusia
  1. Ergonomi :
                - tempat duduk
                - alat kerja 
                - dimensi tempat kerja 
—  Keselamatan : efek ekonomi langsung/tdk langsung
Langsung : biaya perawatan dan penyembuhan,kehilangan(anggota tubuh) bahkan kematian
  Kehilangan sumber keuangan
Tdk langsung: produktivitas,turnover.premi asuransi lebih tinggi,tanggung jawab sosial
—  Tercapainya Program Keselamatan Kerja
—  Didukung dari Manajemen Puncak
—  Pelatihan memadai dalam masa Orientasi
   mengenai keselamatan
—  Pekerja yang sadar akan perlunya ‘safety’ dalam bekerja
—  Lingkungan dan tempat kerja yang aman
—  Job Hazard analysis:
—   Proses untuk mempelajari dan menganalisa suatu jenis pekerjaan kemudian membagi pekerjaan tsb ke dalam langkah langkah menghilangkan bahaya yangmungkin terjadi
—  Perlu keikutsertaan pekerja,ahli /insinyur keselamatan di bidangnya ,serta investigasi kecelakaan (bila sampai terjadi)
—  Ergonomics
—  Study untuk mempelajari interaksi manusia dengan usaha kerja,peralatan,perlengkapan,dan lingkungan fisik
—  Repetitive Stress Injuries: suatu kondisi yang disebabkan terlalu banyak tekanan pada persendian akibat melakukan suatu gerakan berulang
contoh
—  Carpal Tunnel Syndrome : tekanan pada syaraf karena penyempitan  pembuluh tempat syaraf tsb akibat gerakan/posisi tertentu yang berulang
—  Kekerasan dalam lingkungan kerja scr fisik dan mental
—  Karena jenis kerja: supir taxi dan polisi yang bekerja shift malam,peg pompa bensin,penjual minuman keras,pelayanan publik
—  Krn berkaitan dengan cash
—  Perusahaan kurang menjaga kemungkinan celah kejahatan (kriminal biasa dan kejahatan kerah putih)
—  Tindakan pencegahan
—  Dilarang membawa senjata tajam ke tempat kerja dan tempat parkir
—  Pemeriksaan kesehatan fisik dan jiwa
—  Peraturan yang tidak memberi toleransi bagi pegawai yang melakukan kekerasan
—  Peraturan yangmewajibkan pegawai melapor adanya kejanggalan
—  Kerjasama dengan psikiater/dokter jika ada emergensi
—  Panic button
—  Melatih reception/manager melihat sesuatu yang bahaya
—  Faktor2 penyebabStress
Faktor organisasi: budaya perusahaan (mis CEO otoriter vs dibiarkan berkompetisi) , pekerjaan sendiri(mis manager yang harus mem phk),kondisi kerja(terlalu penuh,ribut,kurangcahaya,kotor,mesin rusak terus menerus)
Faktor Pribadi:keluarga (2 orang tua bekerja,perceraian,sakit dlm waktu lamadll),keuangan.
Pencurian identitas
—  Program Sadar Kesehatan Perusahaan
—  Olahraga
—  Kebiasaan makan yang baik
—  Menempatkan stress dengan perspektif bijaksana
—  Adanya kemampuan menerima ‘curhat’
—  Menasehatkan ‘struktur’ dalam hidup,mampu melihat keterbatasan diri
—  Keseimbangan kerja dan keluarga
—  Insentif bagi yang sehat
—  Subtance Abuse alkohol dan obat2an
Cara penanganan:
   -Pemeriksaan rutin tanpa pemberitahuan
  - Tidak ada kompromi dengan hal2 yang merusak dan penurunan kinerja(absen,sering berubah mood,tidak rapi,kurang koordinasi,psikomotor berkurang)
—  Program Keselamatan global
Persiapan kerangka kebijakan dan prinsip keselamatan dimanapun perusahaan beroperasi a.l dengan mengerti situasi dan budaya setempat terhadap:
—  Paparan bahan kimia (bagi pekerja dan penduduk sekitar)
—  Penanganan kecelakaan kerja (ditempat,fasilitas kesehatan di negara tetangga terdekat)
—  BEBERAPA GANGGUAN KESEHATAN KARENA TEMPERATUR
—  1. Chilblain (gatal-gatal krn kedinginan)
—  Disebabkan kulit yang tidak tertutup pakaian berulang-ulang terkena hawa dingin dalam waktu yang lama pada suhu 16 (enambelas) derajat C sampai 0 (nol) derajat C.
—  2. Immersion Foot (Trench Foot)
—  Penyebab : Disebabkan kaki terlalu lama dalam keadaan basah pada suhu 10 (sepuluh) derajat C sampai 0 (nol) derajat C.
Kaos kaki lembab, sepatu terlalu kencang
3. Hypothermia (general cooling)
Hypothermia adalah pengaruh kerusakan pada tubuh manusia akibat udara dingin. Hal ini berarti kehilangan panas lebih cepat terjadi daripada panas yang dihasilkan tubuh.
—  hipotermia dan frostbiteHipotermia adalah menurunnya suhu tubuh di bawah suhu normal. Jika turun 1-2 derajat celcius, maka derajat hipotermia masih ringan. Sementara jika suhu tubuh turun lebih dari 3 derajat celcius maka derajat hipotermia sudah berat. Korban akan mengalami menggigil, tergantung derajatnya, menggigil bisa ringan bahkan sampai berat. Selain itu, gerakan korban melambat, korban mengalami mati rasa, dan tidak jarang korban mengalami penurunan kesadaran.
—  DEPRESI
—  INSOMNIA
—  GANGGUAN PERNAPASAN
—  Awasi denyut nadi dan pernapasan korban, bersiaplah melakukan resusitasi jantung paru
—  Jika mungkin, pindahkan korban ke ruangan dengan suhu kamar. Jika tidak mungkin, lepaskanlah pakaian korban yang basah, pakaikan dengan pakaian kering lalu balut dengan selimut sekujur tubuh korban
—  Jangan pernah menggosok tubuh korban karena dapat mengakibatkan komplikasi yang fatal, terutama pada organ jantung
—  Hangatkan tubuh korban secara perlahan-lahan, jangan langsung memanaskan tubuh korban. Sebaliknya, kompres area leher, dada, ketiak, pergelangan tangan dan lipat paha dengan kain yang sudah dibasahi dengan air hangat
—   
—  KONDISI KARENA KERJA
—  1. osteoporosis bisa karena posisi duduk terlalu lama
—  2. Kejang otot/ kram
        posisi terlalu lama, kurang air, garam, ada sisa asam
        hsl metabolisme, kurang OR, sedang mens
—  3. Varises (berdiri lama)
—  4. Batu ginjal, wasir (kurang minum, lama duduk)
TEMPERATUR
—  kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan temperatur luar jika perubahannya tidak melebihi 20% untuk kondisi panas dan 35% untuk kondisi dingin terhadap temperatur normal ± 24 °C.
—  Temperatur udara lebih rendah dari 37 C berati temparatur dara ini dibawah kemampuan tubuh unutk menyesuaikasn didi (35% dibawah normal), maka tubuh manuasia akan mengalami kedinginan, karena hilangnya panas tubuh yang sebagian besar diakibatkan oleh konveksi dan radiasi, juga sebagian kecil akibat penguapan. 
—  Alat Pengukur = Termometer
—  PENYAKIT KARENA TEMPERATUR PANAS
—  1. Demam (suhu tdknormal)
—  2. Kelelahan
—  3. Hiperthermi
    Hipertermia adalah peningkatan suhu tubuh sehubungan dengan ketidakmampuan tubuh untuk meningkatkan pengeluaran panas atau menurunkan produksi panas.
4. Heatstroke
   Penderita heat stroke tidak berkeringat karena kehilangan elektrolit sangat berat dan malfungsi hipotalamus. Heat stroke dengan suhu yang lebih besar dari 40,5°C mengakibatkan kerusakan jaringan pada sel dari semua organ tubuh.
—  Heat rash (tekanan pns), Heat Syncope (induksi pns serius), Heat Cramp (menimb kejang), Heat Exhaustion (shg berkurang cairan tubuh/darah), Heat Stroke (sgt pns & lembab), Multi dysfunction syndrom continuum (ggg bbrp anggota tubuh krn heatstroke/ trauma lainnya)
—  Nilai Ambang Batas (NAB) untuk iklim kerja adalah situasi kerja yang masih dapat dihadapi tenaga kerja dalam bekerja sehari-hari dimana tidak mengakibatkan penyakit atau gangguan kesehatan untuk waktu kerja terus menerus selama 8 jam kerja sehari dan 40 jam seminggu. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 405/Menkes/SK/XI/2002) NAB terendah untuk temperatur ruangan adalah 18° C dan NAB tertinggi adalah 30° pada kelembaban nisbi udara antara 65% sampai dengan 95%.

PENCAHAYAAN
—  Pengaruh dan penerangan yang kurang memenuhi syarat akan mengakibatkan dampak, yaitu:
—  1. Kelelahan mata sehingga berkurangnya daya dan effisiensi kerja.
—  2. Kelelahan mental.
—  3. Keluhan pegal di daerah mata dan sakit kepala di sekitar mata.
—  4. Kerusakan indra mata dan lain-lain.
—  Selanjutnya
—  1. Kehilangan produktivitas
—  2. Kualitas kerja rendah
—  3. Banyak terjadi kesalahan
—  4. Kecelakan kerja meningkat
—  Alat pengukur = Lux meter
—  Referensi
—  Mondy,R Wayne .Human Resource Management,10th ed,NewJersey:Pearson International,2008.bab 10
—  Mondy bab 10
—  Mondy, R.W., 2008, Manajemen Sumber Daya Manusia, Edisi Kesepuluh (terjemahan), Jakarta: Penerbit Erlangga.


Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment

 
Selamat datang di blognya Cweh Imitasi...Materi mengenai farmasi saya rangkum disini... Terima kasih telah berkunjung.. Semoga Bermanfaat!!!!!